“Kalau alasan ini pokok perkara sebetulnya, tapi sedikit yang mungkin bisa kita sampaikan adanya ketidakcocokan dalam rumah tangga atau KDRT,” jelas Ardik.
Namun, Ardik menegaskan bahwa semua tudingan tersebut masih dalam tahap dugaan dan akan dibuktikan secara hukum di persidangan.
“Kalau kita bicara tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga, itu memang sudah masuk dalam gugatan. Tapi untuk siapa, apa, bagaimana, itu nanti kita buktikan di pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu Ardik juga menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti dan saksi untuk memperkuat gugatan. Semua fakta nantinya akan diungkap secara bertahap dalam proses persidangan.
Pihak Shindy sendiri untuk saat ini memilih belum banyak berbicara ke publik dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada jalur hukum. Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Rendy Satria terkait gugatan cerai tersebut.