Jisoo BLACKPINK, menurut Eun Hyun Ho, akan mengambil langkah hukum tegas atas tiga pelanggaran berikut: (1) Pendistribusian konten hoax dan fitnah, (2) Menggunakan nama atau foto sang artis untuk masalah yang tak terkait dengannya.
(3) Pemberitaan untuk konten yang belum dipastikan kebenarannya. “Kami akan memproses tiga pelanggaran tersebut -tanpa adanya kemungkinan perdamaian,” tutur sang kuasa hukum.*
(SIS)