Tak sekadar menggelapkan dana, mantan karyawan Fuji itu ternyata juga menghapus ribuan data pekerjaannya di ponsel. Mantan karyawan itu juga menyebarkan percakapan pribadinya untuk bahan ejekan.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji mengaku, kasus penggelapan dana yang dilaporkan kliennya sudah naik sidik. Mantan karyawannya yang menjadi terlapor pin sudah mengakui perbuatannya.
“Kabarnya, terlapor ini sudah mengakui perbuatannya. Jadi kita lihat saja bagaimana perkembangan kasus ini nantinya,” ujarnya.*
(SIS)