Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job Imbas Kasus Pemerasan dan TPPU

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 16 April 2026 08:37 WIB
Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job Imbas Kasus Pemerasan dan TPPU. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani harus menjalani masa hukuman 6 tahun penjara akibat kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kondisi itu, diakui manajernya, berdampak sangat besar bagi stabilitas perekonomian keluarga sang artis. 

“Dampaknya besar sekali ya. Karena ada beberapa kontrak kerja jangka panjang yang akhirnya tidak bisa jalan dan terpaksa harus dibatalkan karena kasus ini,” ujar Dhea Hanifa kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 April 2026.

Salah satu proyek yang harus dibatalkan adalah proyek kerjasama bareng perusahaan digital berbasis AI. “Terus ada beberapa kontrak film dan nyanyi off-air yang seharusnya jalan sepanjang tahun ini. Tapi semua terpaksa batal,” imbuhnya.

Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job Imbas Kasus Pemerasan dan TPPU. (Foto: Okezone)

Walaupun harus kehilangan banyak kontrak besar, namun Dhea memastikan, pundi-pundi Nikita Mirzani tetap terisi berkat beberapa lini bisnis yang tetap beroperasi berkat bantuan keluarga dan timnya. 

“Akun sosmed juga masih jalan karena memang masih dihandle team kan. Jadi memang masih ada beberapa karyawan yang digaji untuk ngurusin sosmed," ungkap Dhea menambahkan. 

Sementara itu, sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Niki ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali bergulir, pada 15 April 2026. Dalam kesaksiannya, Oky Pratama membeberkan Niki dan Reza Gladys sebenarnya menyepakati ‘endorse’ Rp4 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya