JAKARTA - Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju makin santer terdengar. Sebab, hari bahagia mereka diprediksi akan menjadi pernikahan paling meriah tahun ini.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahmad Chalabi, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga dari Ahmad Jalaluddin Rumi (El Rumi) dan Syifa Safira Nuraisah (Syifa Hadju) telah mengurus berkas permohonan rekomendasi nikah.
"Kemarin-kemarin yang lalu, datang utusan pihak keluarga untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Sudah kita proses, sudah kita buatkan," ujar Ahmad Chalabi saat ditemui di kantornya, Selasa (14/3/2026).
Ahmad menjelaskan bahwa surat rekomendasi nikah tersebut dikeluarkan karena pasangan ini berencana melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili atau di luar kewenangan KUA Kebayoran Lama.
Meski begitu, Ahmad enggan membeberkan secara detail ke mana surat rekomendasi tersebut ditujukan.
"Saya enggak bisa sebut (lokasinya), pokoknya dia mengajukan persyaratan untuk mengajukan rekomendasi nikah. Sesuai dengan peraturan yang ada, kita bantu," tuturnya.
Terkait kelengkapan berkas, Ahmad memastikan bahwa El Rumi dan Syifa Hadju telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama.