Rossa Menduga Ada Oknum yang Ingin Jatuhkan Kariernya Lewat Konten Fitnah 

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 14 April 2026 07:35 WIB
Rossa Menduga Ada Oknum yang Ingin Jatuhkan Kariernya Lewat Konten Fitnah. (Foto: Instagram/@itsrossa910)
Share :

JAKARTA - Rossa melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi terhadap puluhan akun media sosial yang diduga dengan sengaja menyebarkan konten fitnah tentang dirinya yang gagal melakukan operasi plastik. 

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli mengungkapkan, serangan terhadap sang penyanyi terjadi di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga Threads. Natalia menilai, serangan terhadap Rossa dilakukan secara terstruktur. 

Rossa Menduga Ada Oknum yang Ingin Jatuhkan Kariernya Lewat Konten Fitnah. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Dugaan itu didasarkan Natalia pada kemiripan pola konten yang tersebar di media sosial. “Saya lihat, kata-katanya template semua. Saya duga, ini kerjaan kompetitor-kompetitor yang tidak suka Mbak Rossa masih tetap eksis," ujarnya di Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 13 April 2026.

Senada dengan Natalia, Juru Bicara Manajemen Rossa, M. Ikhsan Tualeka, menyebutkan pihaknya melayangkan somasi karena fitnah yang beredar sudah dianggap melampaui batas. 

Salah satu fitnah yang santer beredar adalah narasi mengenai kegagalan operasi plastik Rossa. Padahal, ibu satu anak itu tidak pernah melakukan operasi plastik. Ikhsan menilai, fitnah tentang dirinya gagal oplas menjatuhkan imej Rossa sebagai public figure.

“Somasi ini bukan hanya alasan personal. Rossa menganggap bahwa dengan kapasitasnya sebagai publik figur, speak-up ini akan menjadi satu bentuk pembelajaran kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Rossa Menduga Ada Oknum yang Ingin Jatuhkan Kariernya Lewat Konten Fitnah. (Foto: Instagram/@itsrossa910)

Ikhsan mengungkapkan, keberadaan akun media sosial bodong yang sengaja menyebarkan fitnah tentang Rossa membuat kliennya cukup syok dan terguncang.  

“Psikis beliau terganggu jadinya. Apalagi Rossa kan membangun karier 30 tahun dan tiba-tiba ada yang mengungkapkan berita bohong kalau dia gagal operasi. Itu fitnah yang harus kami tanggapi dan luruskan," imbuhnya. 

 

Sejauh ini, tim hukum manajemen Rossa telah mengidentifikasi puluhan akun media sosial yang menebarkan fitnah tentang kliennya. Mereka memberikan waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk menghapus konten serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. 

Meski menggunakan akun bodong, pihak Rossa mengklaim telah mengantongi data identitas hingga lokasi pengguna melalui pelacakan IMEI handphone. 

Jika somasi tersebut diabaikan, pihak manajemen berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri menggunakn Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE terkait manipulasi konten dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya