JAKARTA - Aktor Ammar Zoni akhirnya menanggapi keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak seluruh isi nota pembelaan atau pleidoinya dalam persidangan kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang menjeratnya.
Alih-alih merasa kecewa, Ammar justru mengaku menghormati penolakan itu sebagai hak untuk mempertahankan argumen mereka.
Ammar juga menilai bahwa tanggapan jaksa (replik) yang tetap pada tuntutannya merupakan hal yang lumrah dalam persidangan.
"Ya pertama-tama kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan," ujar Ammar Zoni saat ditemui usai persidangan.
Mantan suami Irish Bella ini menegaskan bahwa pembelaan yang ia susun memuat poin-poin penting perjalanan hidupnya. Ia juga merasa penolakan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.