Doktif Desak Polisi Usut Dugaan TPPU Richard Lee 

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 08 April 2026 09:30 WIB
Doktif Desak Polisi Usut Dugaan TPPU Richard Lee. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
Share :

JAKARTA - Dokter Detektif (Doktif) terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, pada 7 April silam. Selain mengawal kasus hukum Richard Lee, dia juga meminta polisi untuk mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan seterunya tersebut.

Doktif mengaku kecewa karena hingga kini penyidik belum memasukkan pasal TPPU dalam proses penyidikan. Padahal dia menilai, bukti-bukti keterlibatan orang terdekat Richard sudah sangat jelas. 

"Siapapun yang berperan serta dalam menipu masyarakat, dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, wajib diperiksa," tutur sang dokter kecantikan kepada awak media, pada 7 April 2026. 

Doktif Desak Polisi Usut Dugaan TPPU Richard Lee. (Foto: Okezone)

Doktif mengungkapkan, praktik TPPU yang diduga dilakukan Richard Lee melibatkan anggota keluarga inti. Eko, praktisi hukum yang turut mendampingi Doktif menekankan, penyidik seharusnya tidak perlu menunggu laporan baru untuk mengembangkan kasus tersebut ke TPPU. 

Ia menilai TPPU bisa dimasukkan melalui pengembangan penyidikan sebagaimana kasus narkoba atau terorisme. Senada dengan Eko, Doktif juga mengaku bingung mengapa pasal TPPU seakan terhambat karena laporan awalnya hanya menggunakan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. 

Seperti diketahui, Richard Lee yang kini sudah berstatus tersangka kasus UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen sudag mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026. Dia ditahan karena dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya