"Di situ PPATK menjelaskan tuh, dijabarkan apa yang terjadi, bagaimana skemanya. Dari situlah kita, 'Oh ternyata seperti ini', yang kita nggak tahu selama ini," jelasnya.
Selama menjalin kerja sama sejak 2022, ia hanya fokus pada tugas sebagai BA.
"Ditanya soal nilai nominal jasanya berapa, itu memang tadi disebutkan berapa dan itu proporsional dengan hal-hal yang sudah dikerjakan sesuai dengan kewajiban yang ada di dalam kontrak," tambah kuasa hukumnya, Al Ayyubi.
Meski demikian, Dude memastikan masalah ini tak menggangu hubungannya dengan klien lain.
"Ya kalau misalnya terbawa-bawa gitu ya, banyak orang bertanya. Tapi Alhamdulillah banyak yang bisa mengerti bahwa posisi kami ini memang di luar dari PT DSI," tutupnya.
(kha)