Pernah Jadi BA, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa terkait Kasus Penipuan PT DSI

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 02 April 2026 11:30 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Atas Kasus Penipuan PT DSI. (Foto: Instagram/@ichasoebandono)
Share :

JAKARTA - Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Dude tampil klimis dengan kemeja hijau, sementara istrinya mengenakan gamis hitam yang dipadukan dengan hijab berwarna nude. Keduanya diperiksa penyidik Bareskrim Polri karena pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tampak mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan PT DSI. (Foto: Istimewa)

“Kami datang untuk menjawab undangan penyidik dalam memberi keterangan terkait DSI. Mudah-mudahan informasi dari kami bisa bermanfaat untuk penyidik nantinya,” kata sang aktor kepada awak media, pada Kamis (2/4/2026).

Dude Harlino mengungkapkan, menjadi brand ambassador DSI selama 3 tahun, sepanjang tahun 2022 hingga 2025. “Saat ini, statusnya sudah tidak ada kerjasama lagi dengan PT DSI,” ungkap bapak tiga anak tersebut menambahkan.

Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp2,4 triliun  tersebut. Mereka adalah Taufiq Aljufri (Direktur Utama PT DSI), Mery Yuniarni (Direktur PT DSI), dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris PT DSI).

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tampak mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan PT DSI. (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan, PT DSI menjalankan aksinya dengan membuat proyek fiktif menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dibuat seolah-olah proyek baru.

Dengan skema itu, PT DSI berhasil menjaring 15.000 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun sepanjang periode 2018-2025. Bareskrim kemudian memblokir 63 rekening PT DSI dan afiliasinya serta menyita Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya