Cindy Rizap juga menjawab tuduhan warganet yang mengatakan dirinya tidak lulus dua semester karena ketidakmampuan dalam bidang akademik. Dia meluruskan, hanya cuti kuliah satu semester untuk fokus menggarap proyek kolaborasi brand.
Atas sanggahan Cindy Rizap tersebut, Machi Achmad selaku kuasa hukum sang content creator mengaku, mengambil langkah tegas. Dia sudah melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas pelanggaran UU ITE terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Machi juga mengaku, sudah melayangkan somasi pada beberapa pihak yang diduga memberikan informasi bohong tentang kliennya. “Silakan untuk membuktikan tuduhannya. Jika tidak bisa, akan kami laporkan juga.”*
(SIS)