JAKARTA - Richard Lee dipastikan merayakan Lebaran dari balik Rutan Polda Metro Jaya tahun ini. Namun begitu, dia tetap bisa bertemu keluarga di Hari Kemenangan.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan apa yang menjadi hak tahanan di momen Idul Fitri.
“Layanan tahanan, termasuk kunjungan keluarga, akan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Idul Fitri,” ungkap Andaru dalam pesan singkatnya kepada awak media, pada 18 Maret 2026.
Walau mendapat izin kunjungan keluarga, namun Andaru menegaskan, Richard Lee akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya, sesuai prosedur yang berlaku di rutan.
“Prinsipnya, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama. Baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Andaru Rahutomo menambahkan, saat ini penyidik berusaha merampungkan berkas perkara kasus Richard Lee agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Jika seluruh dokumen administrasi penyidikan dinyatakan lengkap alias P21, maka pihak kepolisian langsung melakukan pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).*
(SIS)