Didesak Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Harta dan Baru Mau Cari Kerja

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2026 20:04 WIB
Kuasa Hukum Olivia Nathania
Share :

"Ya kalau dilihat dari putusan (pidana) Rp600 juta. Hanya 600 juta. Itu di putusan," tegas Wendo. 

Rekan Wendo, Beny Daga, merinci alasan pihaknya mempertahankan putusan pidana sang klien. 

"Harus dibedakan dulu ada perbuatan pidananya kemudian ada perbuatan perdatanya ya. Perbuatan pidananya itu harus kita clear-kan dulu bahwa klien kita Ibu Olivia ini sudah selesai tuntas menjalani proses pidana," beber Beny.

"Kemudian sanksi pidananya sudah selesai, lalu putusannya itu yang bersangkutan itu di dalam diktum-diktum pasal pidananya itu dia disebut harus bertanggung jawab senilai Rp600 juta," sambungnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, membenarkan pihak Olivia sudah mengajukan permohonan untuk mencicil kewajibannya karena kendala ekonomi. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya