Polisi Sebut Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan dari Richard Lee

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 09 Maret 2026 19:01 WIB
Richard Lee
Share :

"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan," ungkap Budi.

Adapun perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni, Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tak memberi penjelasan pada penyidik, tetapi malah live TikTok.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," imbuhnya.

Selain itu, kata Budi, Richard juga mangkir dari wajib lapor. "Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," jelas Budi.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya