Insanul Fahmi Ajukan Penangguhan Penyidikan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2026 06:45 WIB
Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan meski Insanul Fahmi Ajukan Penangguhan Penyidikan. (Foto: Instagram/@insanulfahmi)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian akhirnya menanggapi surat permohonan penundaan penyidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan oleh Insanul Fahmi, pada 2 Maret silam. 

“Benar, saudara IS telah bersurat kepada penyidik untuk menunda atau menangguhkan pemrosesan perkara,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media, pada 5 Maret 2026.

Polisi memastikan prosedur hukum atas kasus dugaan perzinaan terus bergulir meski Insanul Fahmi mengajukan penundaan penyidikan. (Foto: Instagram/@insanulfahmi)

Namun Andaru menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya tak serta-merta mengabulkan permintaan Insanul Fahmi tersebut. Menurutnya, proses hukum akan tetap berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Yang pasti, penyidik akan tetap memproses kasus ini dengan profesional. Apalagi, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan dari pelapor (Wardatina Mawa). Dengan begitu, penyidikan tetap bergulir,” imbuhnya.

Andaru menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas perkara tersebut. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan yang dianggap mengetahui dugaan perzinaan tersebut. 

Polisi tetap memproses penyidikan kasus perzinaan karena hingga kini Wardatina Mawa belum mencabut laporannya. (Foto: Instagram/@insanulfahmi) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya