Dia percaya, kepolisian bisa menegakkan keadilan meski adanya pembelaan diri dari Richard.
"Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau," ujarnya.
Doktif pun menilai Richard Lee memiliki kepribadian manipulatif dalam menyampaikan informasi ke publik. Karena itu pula, kasus tersebut bergulir dalam rentan yang cukup lama.
"Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulatif," ucapnya.
"Polda Metro Jaya pernah luar biasa difitnah, seolah-olah penyidik itu menarik-narik, menyeret-nyeret, padahal tidak seperti itu cerita faktanya. Tapi dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan," jelas Doktif.
(kha)