Pihak Yuni kemudian membantah tuduhan yang menyebut dirinya yang menyebarkan rekaman kepada mantan suami Inara, Virgoun.
"Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak. Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, enggak ada dari yang lain, begitu," tegas Bustomi.
Sekadar informasi, perkara ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin pada November 2025 lalu.
Rekaman yang dipermasalahkan tersebut diketahui menampilkan momen kedekatan Inara Rusli dengan pebisnis Insanul Fahmi.
Ke depan, penyidik akan memanggil Virgoun dan mantan manajemen Inara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(kha)