JAKARTA - Ammar Zoni mengungkap kekecewaan mendalam setelah mendengar keterangan saksi verbalisan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).
Kekecewaan itu disampaikan mantan suami Irish Bella ini setelah sidang selesai. Dia bahkan menilai adanya oknum yang sengaja menjebaknya dalam perkara tersebut.
"Yang jelas saya kecewa, saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum. Saya cuma sebagai warga binaan, saya nggak bisa apa-apa juga, nggak punya kekuatan untuk apa-apa," kata Ammar Zoni.
"Mereka yang sudah lebih paham tentang hukum, mereka jebak saya dengan membawa sebuah rekayasa dan mengintimidasi saya di sini gitu loh," sambungnya.
Ammar Zoni tak menampik kalau dirinya sempat emosi setelah mendengarkan keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, yang turut menjadi salah satu saksi hari ini.
"Saya juga manusia biasa, saya kepancing (emosi) juga tadi," katanya.
Lebih jauh, Ammar menjelaskan emosinya memuncak setelah AKP Yossy membawa-bawa nama anaknya dalam keterangan tersebut.
"Ya, karena dia sudah membawa-bawa nama keluarga saya, sudah membawa nama anak-anak saya gitu. Dan ini nggak ada urusannya dan nggak ada kaitannya sama anak-anak saya, kan gitu," tegas dia.
Tudingan sebagai bandar narkoba dalam kasus ini juga membuat amarahnya tersulut.
"Dan dia juga mengatakan secara jelas banget kalau saya ini sebagai apalah tadi, dibilang bandar atau apa. Jadinya kan saya amat terpancing gitu kan," terangnya.
"Padahal kejahatan ini dilakukan oleh oknum-oknum gitu," tutup Ammar Zoni.
(kha)