JAKARTA - Fakta mengejutkan tentang Ammar Zoni kembali terungkap di sidang kasus peredaran narkoba dalam rutan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).
Jaya, saksi verbalisan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, sang aktor tak hanya mengonsumsi narkoba. Namun dia juga penyuplai sabu untuk tahanan lain di Rutan Salemba.
Dia mengaku, diperintah Ammar Zoni untuk menjadi perantara alias kurir narkoba antarpenghuni Rutan Salemba, dengan ‘gaji’ Rp100.000 per minggu. Modus pengantaran sabu diakui Jaya dilakukan dengan sangat rapi.
“Jadi itu sabu dibungkus menggunakan tisu berlapis sebelum saya antarkan ke blok lain,” ungkapnya dalam persidangan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).
Tak hanya menjadi penyuplai sabu di dalam rutan, Ammar Zoni juga disebut mengatur komunikasi antara kurir dan pembeli. Jaya mengatakan, Ammar menggunakan aplikasi pesan khusus bernama Zangi untuk bertransaksi agar tidak terlacak.
“Kenapa saya tahu? Karena Bang Ammar suruh saya download aplikasinya. Semua dia yang daftarin. Jadi kalau ada yang pesan sabu langsung chat ke saya. Yang chat paling Ko Andy, Aldi, sama Asep,” ungkap Jaya.*
(SIS)