Pencekalan Richard Lee Bisa Diperpanjang hingga 6 Bulan ke Depan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 22:02 WIB
Richard Lee
Share :

Kasus ini bermula dari laporan oleh Dokter Detektif alias Doktif yang menuding produk milik Richard Lee mengandung bahan atau klaim yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku. 

Ada pula dugaan pemasaran produk yang seharusnya memerlukan pengawasan medis ketat, tetapi dijual secara bebas ke masyarakat. 

Richard Lee disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Ia juga dijerat Undang Undang Perlindungan Konsumen karena diduga telah merugikan masyarakat secara materiil maupun kesehatan.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya