Ammar Zoni Siap Hadirkan 4 Saksi Ahli dalam Sidang Minggu Depan 

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 06 Februari 2026 07:30 WIB
Ammar Zoni Siap Hadirkan 4 Saksi Ahli dalam Sidang Minggu Depan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 9 Februari 2026. Sidang itu akan meminta keterangan dari saksi yang meringankan terdakwa. 

Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat saksi ahli dengan berbagai latar belakang dan keahlian dalam sidang lanjutan pada minggu depan. 

Ammar Zoni Siap Hadirkan 4 Saksi Ahli dalam Sidang Minggu Depan. (Foto: Okezone)

“Keempat saksi ahli itu adalah ahli narkotika, ahli manajemen penyidikan, ahli manajemen Lapas, dan psikiater,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2026.

Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias mengaku, berusaha menampung semua keluhan Ammar Zoni selama di dalam penjara. Salah satu yang paling ‘mengganggu’ pikiran sang aktor adalah wacana pemulangan dirinya ke Lapas Nusakambangan. 

“Terkait itu, kami akan mengajukan keberatan ke Dirjen Pemasyarakatan. Kami keberatan Ammar Zoni dipindahkan. Karena hal ini seharusnya didasarkan pada asas praduga tak bersalah,” tuturnya menambahkan.

 

Menurut Jon Mathias, wacana pengembalian kliennya ke Lapas Nusakambangan dinilai kurang tepat. Pasalnya, belum adanya putusan berkekuatan hukum tetap terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang tengah menjerat Ammar Zoni. 

Ammar Zoni Siap Hadirkan 4 Saksi Ahli dalam Sidang Minggu Depan. (Foto: Okezone)

“Karena itu, kami akan menyampaikan permohonan keberatan Ammar dipindahkan ke Nusakambangan sebelum adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujarnya.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya