Sopir Ambil CCTV, Pihak Inara: Dia Masih Dalam Kekuasaan Virgoun!

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 21:05 WIB
Inara Rusli
Share :

JAKARTA - Inara Rusli akhirnya menanggapi keterangan mantan sopir pribadinya, Agung Maryanto, yang telah diperiksa pihak Bareskrim Mabes Polri imbas kasus akses ilegal. 

Melalui kuasa hukumnya, Herlina, Inara menegaskan bahwa sang sopir tidak tinggal di rumah yang ditempatinya. Bahkan, Inara melarang Agung untuk mengakses lantai atas rumahnya. 

Tindakan Agung pun dinilai tidak etis karena memasuki area-area privat di rumah tersebut. 

"Jadi dia selama ini cuma di lantai 1 untuk datang menjemput segala macam ya antar jemput anak-anak segala macam. Dan dia tidak diperbolehkan selama ini untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3. Jadi Inara sendiri tidak tahu mengapa itu bisa diambil oleh siapa si sopir itu," kata Herlina di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). 

Daru Quthny kuasa hukum lainnya membenarkan bahwa Agung digaji oleh Virgoun selama empat tahun bekerja di rumah tersebut. 

"Nah dia pun akhirnya diberhentikan karena adanya dikhawatirkan terlibat dalam adanya kasus yang mengarah kepada Inara seperti itu. Artinya bahwa sopir ini masih di dalam kekuasaan V (Virgoun)," tutur Daru.

Daru juga menyayangkan inisiatif Agung ketika mengambil CCTV tersebut. Padahal, menurut Daru, alasan mendengar suara aneh tak bersifat mendesak. 

"Saya melihat gini kalau toh kita punya sopir punya ART dan sebagainya kita gaji itu nggak mungkin mereka berani. Mau kita apa pun kalau toh ditemukan ada suara apa kecuali memang ada indikasi di situ pidana pembunuhan apa mungkin lain persoalan kan gitu kan," pungkasnya.
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya