JAKARTA - Inara Rusli akhirnya menanggapi keterangan mantan sopir pribadinya, Agung Maryanto, yang telah diperiksa pihak Bareskrim Mabes Polri imbas kasus akses ilegal.
Melalui kuasa hukumnya, Herlina, Inara menegaskan bahwa sang sopir tidak tinggal di rumah yang ditempatinya. Bahkan, Inara melarang Agung untuk mengakses lantai atas rumahnya.
Tindakan Agung pun dinilai tidak etis karena memasuki area-area privat di rumah tersebut.
"Jadi dia selama ini cuma di lantai 1 untuk datang menjemput segala macam ya antar jemput anak-anak segala macam. Dan dia tidak diperbolehkan selama ini untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3. Jadi Inara sendiri tidak tahu mengapa itu bisa diambil oleh siapa si sopir itu," kata Herlina di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Daru Quthny kuasa hukum lainnya membenarkan bahwa Agung digaji oleh Virgoun selama empat tahun bekerja di rumah tersebut.