Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Optimis Menang

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Senin 02 Februari 2026 18:45 WIB
Kuasa Hukum Richard Lee, Jefry Simatupang
Share :

“Tidak harus datang. Dalam praperadilan, kuasa hukum cukup untuk mewakili. Kami optimis, tapi kami kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dokter kecantikan Richard Lew mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Langkah hukum ini ditempuh setelah ia  keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Dokter Detektif (Doktif) yang ditangani Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan Richard Lee tercatat telah didaftarkan sejak 22 Januari 2026.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya