Rizky Billar Siap Laporkan Istri Oknum Polisi Usai Kasus KDRT Diungkit Lagi

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 25 Desember 2025 10:15 WIB
Rizky Billar
Share :

JAKARTA - Aktor Rizky Billar berencana melayangkan laporan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap salah satu istri polisi. 

Masalah bermula saat Rizky Billar mendapat Direct Message (DM) di Instagramnya dari akun milik pelaku. 

Pesan itu menyinggung soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora bebrapa waktu lalu. 

Tak terima masalahnya kembali diungkit, Billar langsung berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, untuk membahas rencana laporan tersebut.

"Setelah dilakukan penelusuran kemarin, diketahui (pelaku) istri dari anggota polisi ini di mana suaminya berdinas di Polres Seruyan di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah," kata Sadrakh Seskoadi di kantornya hari ini, Selasa (23/12/2025).

Terduga pelaku dikatakan Sadrakh sempat membuka komunikasi hingga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Rizky Billar melalui sambungan telepon pada Senin, 22 Desember malam. 

Namun, komunikasi kedua pihak mendadak terputus, sehingga belum adanya kesepakatan damai. Tak lama, terduga pelaku kembali menghubungi sang aktor dan mengklaim bahwa ponselnya sempat diretas oleh orang tak dikenal.

Hal itu pula diklaim menjadi alasan munculnya pesan berunsur penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut. 

"Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan di kami kenapa bisa seperti itu, padahal maksud kami itu mencoba untuk awalnya mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun nampaknya yang bersangkutan, atau atas perintah dari suaminya, mencoba untuk menutupi kejadian ini seperti itu," lanjut Sadrakh. 

Pihak terduga pelaku kemudian berencana menemui Rizky Billar di Jakarta dalam waktu dekat. Pertemuan itu disinyalir untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Akan tetapi, Sadrakh kembali dibuat heran dengan sikap pelaku yang menyertakan syarat sebelum bertemu Billar. 

"Kami menyampaikan bagaimana penyelesaiannya mau seperti apa dan yang bersangkutan bilang 'kami akan ke Jakarta tapi dengan satu syarat' gitu. Syarat apa? Kok yang bersangkutan melakukan tetapi meminta syarat ke kami bahwa persoalan ini jangan sampai masuk ke ranah media karena yang bersangkutan merupakan istri dari anggota kepolisian begitu," bebernya. 

Sadrakh memastikan rencana laporan polisi kliennya akan terus dibahas selama belum ada kesepakatan damai. 

"Kalau kita berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas itu terkait dengan Pasal 310, 315 ya di mana itu terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," pungkasnya.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya