Kronologi Petugas Lapas Temukan Sabu dan Ganja di Sel Ammar Zoni 

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 18 Desember 2025 15:56 WIB
Kronologi Petugas Lapas Temukan Sabu dan Ganja di Sel Ammar Zoni. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
Share :

JPU sebelumnya telah mengungkap peran Ammar Zoni dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lapas ini. Sang aktor disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO). 

Ammar disinyalir membagi dua jumlah narkotika yang ia terima menjadi masing-masing 50 gram. Barang haram itu kemudian diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. 

Kronologi Petugas Lapas Temukan Sabu dan Ganja di Sel Ammar Zoni. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Namun, pendistribusian barang haram ini pun cepat terbongkar oleh petugas. Pada sidang perdana, JPU menerapkan dakwaan berlapis kepada para terdakwa, dari Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika. 

Pasal tersebut membuat ancaman hukuman Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya menjadi lebih berat. Sementara itu, dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya