BANDUNG - Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Agama Bandung pada hari ini, Rabu (17/12/2025).
Sidang tersebut beragendakan mediasi di mana kedua pihak menjalani upaya damai yang dipimpin oleh hakim mediator. Akan tetapi, baik Atalia maupun Ridwan, kompak absen dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menjelaskan alasan kliennya tak hadir ke pengadilan hari ini. Dia mengatakan Atalia tak hadir karena ada urusan kedinasan sebagai anggota Dewan.
"Kalau alasan (gugat cerai) masih menjadi materi gugatan, sehingga sebagai mana aturan bahwa sifatnya privasi. Jadi kita tidak bisa publish," kata Debi kepada wartawan di PA Bandung, Rabu (17/12/2025).
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, membeberkan respons mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ketika menerima gugatan cerai dari sang istri.
Dalam keadaan tenang, RK meminta tim pengacaranya untuk mengurus perkara ini hingga selesai.
"Saya ketemu dengan beliau sudah dua hari yang lalu ya jadi dalam kondisi yang sangat tenang. Pak RK bilang 'tolong, ini ada gugatan' ya kita layaknya sebagai penasihat hukumlah, kita sampaikan hukum acaranya, Pengadilan Agama seperti apa, begitulah," beber Wenda Aluwi.