JAKARTA - Istri Uya Kuya, Astrid Kuya, resmi melaporkan pihak yang diduga menyebarkan hoaks dan memanipulasi data hingga mencemarkan nama baiknya. Astrid mengungkapkan bahwa proses laporan tersebut saat ini sudah masuk tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hal itu diungkap Astrid saat menemani sang suami, Uya Kuya diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2024) atas kasus penjarahan rumah mereka beberapa waktu lalu.
“Sudah BAP, sudah jalan lah istilahnya. Sudah masuk,” ujar Astrid saat ditemui usai pemeriksaan.
Astrid menegaskan bahwa apa yang dilakukan para terlapor bukan sekadar menyebarkan fitnah, tetapi sudah masuk kategori manipulasi data dan video. Menurutnya, video yang beredar jelas bukan dirinya, namun diedit seolah menampilkan dirinya sebagai sosok dalam rekaman tersebut.
“Yang terjadi di dalam video itu jelas bukan saya. Mereka memanipulasi data, memanipulasi video itu, membuat seolah-olah itu adalah saya,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai identitas terlapor, Astrid menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang telah ditetapkan sebagai pelaku.
Astrid menuturkan, hingga kini belum ada pihak yang datang untuk meminta maaf atau mengklarifikasi. Namun ia menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara yang bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, mengingat unsur kesengajaan dalam manipulasi tersebut.
Astrid mengaku sangat merasa dirugikan karena reputasi dan kredibilitasnya yang tercoreng akibat video itu. Ia menyebut banyak pihak seperti teman, hingga keluarga yang menanyakan kebenaran narasi yang beredar.
“Selama ini saya selalu on track. Tapi dengan kabar seperti ini, banyak yang DM, bahkan dari lembaga saya menanyakan ada apa dengan saya. Kredibilitas saya jadi tercemar,” tuturnya.
Menurutnya, penyebaran hoaks tersebut juga berpengaruh pada aktivitas sehari-harinya karena banyaknya pertanyaan dan asumsi yang muncul dari publik. Astrid berharap kasus manipulasi data yang menimpanya dapat diproses sesuai hukum, agar tidak ada lagi pihak yang mencoba memprovokasi atau memelintir informasi.
“Harapannya sesuai hukum. Jangan ada hal-hal seperti ini lagi, apalagi yang niatnya memprovokasi. Saya ingin ada efek hukum untuk manipulasi data seperti ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita tetap duduk saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Wanita yang dituduh sebagai Astrid Kuya itu tampak asyik bermain HP, sementara yang lainnya berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Video itu diunggah oleh akun TikTok Suara Rakyat atas nama Sukadarman5. Meski video telah dihapus, namun Uya Kuya sudah memegang bukti video dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
(kha)