JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono baru saja menjalani lanjutan pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus dugaan penghinaan suku Toraja di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Pandji yang didampingi tim kuasa hukumnya mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pandji memang menyebut pemeriksaan kali ini tak secara langsung membahas proses restorative justice (RJ) alias upaya damai oleh pihak pelapor.
Namun, ia menyebut pemeriksaan terfokus pada pertanyaan seputar sidang adat yang pernah ia jalani bersama masyarakat Toraja beberapa waktu lalu.
"Mungkin tidak secara langsung ya. Hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati," ucap Pandji Pragiwaksono usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026).
Suami Gamila Arief tersebut kembali menyampaikan harapannya untuk berdamai dengan pihak pelapor. Ia juga yakin hal tersebut lekas terwujud menyusul perdamaiannya dengan masyarakat Toraja lewat sidang adat yang telah dianggap sah.
"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ujarnya.