Sementara hak asuh anak juga sudah disepakati bersama.
"Jadi kan sebenarnya banding itu kan pada intinya yang melakukan upaya hukum banding itu tidak terima dengan putusannya gitu," ucap Mohammad Fattah Riphat selaku kuasa hukum Tasya Farasya lainnya.
"Sedangkan putusannya kan, kalau kalian lihat kan Tasya kan enggak minta apa-apa. Enggak minta nafkah, enggak minta apa. Hak asuh anak juga disepakati. Terus apa yang enggak terima gitu? Apa ini yang mau dipermasalahin. Enggak mau cerai? Mau rujuk? Atau apa?" imbuhnya.
(kha)