SEOUL - Aktor Choi Jung Won, tersangka kasus penguntitan terhadap seorang perempuan pada 16 Agustus silam, resmi diserahkan Kepolisian Jungbu ke Kejaksaan Seoul Pusat, pada 12 November 2025.
Saat korban melapor, polisi mengajukan larangan bagi Choi berdekatan dengan korban dalam jarak 100 meter hingga tak mengizinkan dirinya berkomunikasi dengan korban menggunakan platform elektronik apapun.
Permohonan yang dirilis Kepolisian Jungbu itu kemudian dikabulkan Pengadilan District Seoul Pusat, pada 18 Agustus 2025. Menariknya, Choi Jung Won membantah menguntit korban dan menyebut permasalahan tersebut sebagai ‘salah paham’.
Lewat media sosialnya, aktor Curtain Call tersebut mengklaim, apa yang terjadi antara dirinya dan korban hanyalah cekcok kecil sepasang kekasih yang terlalu ‘dibesar-besarkan’ media.
“Insiden ini terjadi imbas salah paham karena emosi. Saya sangat menyayangkan masalah ini justru didramatisir hingga berujung laporan polisi,” ujar Choi Jung Won dalam unggahannya seperti dikutip dari Koreaboo, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam unggahannya tersebut, Choi Jung Won juga membantah klaim yang mengatakan dirinya mendatangi rumah korban dengan membawa senjata.
Choi Jung Won mengatakan, “Pemberitaan yang mengatakan saya mengancam atau menguntit korban dengan senjata adalah kebohongan. Saya tegas membantah tuduhan ini. Jika masih berlanjut, saya akan mengambil tindakan tegas.”
Sebenarnya, ini bukan kontroversi pertama Choi Jung Won. Pada 2022, dia dituduh berselingkuh dengan istri orang dan digugat suami selingkuhannya sebesar KRW100 juta atau setara Rp1,1 miliar.
Namun, sang aktor membantah tuduhan tersebut dan menggugat balik suami perempuan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik dan intimidasi.*
(SIS)