JAKARTA - Rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin sudah dinyatakan bercerai pada Selasa, 11 November 2025. Andre pun merasa lega karena permohonan cerai talaknya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan Andre sebelum putusan cerainya benar-benar berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
"Begitu putusan dibacakan, itu ada yang namanya masa inkracht. Masa inkracht itu 14 hari, misalnya dibacakan hari ini, dihitung besok tuh. Nah, berarti tanggal 12, itu dihitung 2 minggu dari tanggal 12," ucap Abid di kantornya belum lama ini.
Abid menjelaskan masa inkracht sebagai bentuk untuk memberi kesempatan kepada para pihak apabila ada yang hendak mengajukan upaya hukum.
"Ya, kalau dua-duanya datang berarti upaya hukumnya banding. Begitu. Tapi kalau tidak, nanti setelah 14 hari, hari berikutnya dinyatakan inkracht," ucap Abid.