Menariknya, setelah menjalani tes urine, Namewee dinyatakan positif ekstasi dan didakwa atas penggunaan dan kepemilikan narkotika pada 24 Oktober 2025. Namun dia kemudian dibebaskan dengan jaminan dan seharusnya menjalani sidang pada 18 Desember 2025.
Namun dalam unggahannya di Instagram, pada 2 November silam, sang rapper membantah mengonsumsi atau memiliki narkoba. Dia mengatakan, kebenaran akan terungkap dalam 2-3 bulan setelah penyelidikan polisi.
Belum juga perkataannya terbukti, polisi malah mengumumkan Namewee sebagai tersangka kasus pembunuhan Irish Hsieh. Dia dijadikan tersangka karena menjadi orang terakhir yang dihubungi sang influencer sebelum meninggal dunia.*
(SIS)