Sebelumnya, JPU menuntut Nikita dengan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU.
Nikita sempat menanggapi tuntutan itu dalam pleidoinya. Sang aktris mengaku, JPU telah merekayasa hukum dan menunjukkan dendam pribadi kepada dirinya.*
(SIS)