JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa penyanyi Raisa Andriana telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud. Gugatan cerai itu diajukan oleh Raisa selaku pihak istri sejak 22 Oktober 2025 kemarin.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengajukan gugatan cerai ke kantornya secara daring.
"Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar," kata Abid saat dikonfirmasi di kantornya hari ini.
Lebuh jauh, Abid mengatakan sidang perceraian Raisa dan Hamish akan digelar pada 3 November 2025.
Saat ditanya alasan Raisa menggugat cerai Hamish, dia mengaku tak bisa menjelaskan lebih lanjut.