"Saya juga kemarin sempat, sempat melihat, cuman di situnya itu ada di background daripada tulisannya itu ada tulisan Direktori Putusan. Artinya, kalau misalkan ada PERMA-kan seperti itu, berarti putusan yang pengadilan sebelumnya, yang bisa, bisa di-download kan itu, bisa diambil oleh siapapun karena sudah di, diterbitkan gitu loh," tambahnya.
Ditanya soal isu Erin kerap mencaci pegawainya, Galih pun memberikan jawaban serupa. Dia tak ingin berspekulasi terlalu dini untuk menyimpulkan dugaan publik.
"Saya tidak mau berspekulasi sekarang ya. Intinya, permohonan atau misalkan yang kami ajukan ke pengadilan itu sifatnya masih tertutup dalam sidang," tegas Galih.
"Kami masih sama-sama menjaga terkait pokok perkara yang udah kami masukkan. Tetapi poin-poin memang ada gitu. Adapun yang udah tersebar luas di berita itu, silakan cek lagi dengan teliti," pungkasnya.
(kha)