Asisten Nikita Mirzani Santai Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar: Tahu Gitu, Diperas Lebih Banyak

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Sabtu 11 Oktober 2025 10:30 WIB
Asisten Nikita Mirzani Santai Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar. (Foto: Okezone)
Share :

Nikita Mirzani menambahkan, “Enggak masalah. Itu kan tuntutan jaksa. Mereka berhak menuntut sesuka hati mereka. Lucu memang hukum di negara ini. Kalau semua jaksa kayak mereka, pasti penuh tuh Rutan Pondok Bambu sama orang tak bersalah.”

Nikita Mirzani mengaku, dirinya dan tim kuasa hukum akan mengcounter dakwaan JPU dengan menyiapkan pleidoi alias nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang Kamis (16/10/2025) depan.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya