Respons Ashanty Usai Dituding Rampas Barang Eks Karyawan

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 06 Oktober 2025 14:02 WIB
Ashanty (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ashanty membantah tudingan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa yang menyebut pihaknya telah melakukan perampasan barang pribadi dan akses ilegal. 

Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan. 

Dalam konferensi persnya di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Indra menjelaskan bahwa tuduhan tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan yang dilaporkan Ashanty terhadap Ayu. 

Dia menegaskan pihak Ashanty tak pernah melakukan perampasan terhadap Ayu. Sebaliknya, ia menyebut Ayu yang justru menyerahkan beberapa asetnya sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. 

Indra bahkan mengatakan kedua pihak sudah membuat surat perjanjian berkaitan dengan penyerahan aset tersebut. 

"Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan. Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," kata Indra sembari menunjukkan surat serah terima. 

Menurut Indra, tudingan yang dilontarkan Ayu tak berdasar. Sebab, Ashanty mengutus sejumlah karyawannya untuk mengambil aset milik Ayu atas izin dan persetujuannya. 

"Pada kesempatan ini kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu," kata Ashanty. 

"Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," tambahnya. 

Soal tuduhan akses ilegal, Indra juga menyampaikan bantahan. Hal ini merujuk pada pengakuan Ayu soal dugaan penggelapan uang perusahaan. 

Ayu bahkan sudah menandatangi surat pengakuan bermaterai. Oleh karena itu, HP dan laptop Ayu diserahkan kepada Ashanty sebagai bukti penunjang. 

"Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar Rupiah. Laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty," tutur Indra. 

Sebelumnya, Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal. 

Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Selain Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya