BPOM Tolak Jadi Saksi Ahli, Nikita Mirzani: Enggak Netral!

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 25 September 2025 12:22 WIB
BPOM Tolak Jadi Saksi Ahli, Nikita Mirzani: Enggak Netral! (Foto: Okezone)
Share :

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang ITE.

BPOM Tolak Jadi Saksi Ahli, Nikita Mirzani: Enggak Netral! (Foto: Okezone)

Keduanya juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya