Sangun Ragahdo mengatakan, “Kalau dari hasil mediasi sih bisa kami bilang sepakat sebagian lah ya. Tapi jika bicara pokok perkara, tetap deadlock (buntu). Artinya, dari hasil mediasi ini kedua belah pihak tidak dapat rujuk.”
Seperti diketahui, Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 12 September 2025. Sang influencer memutuskan berpisah setelah 7 tahun pernikahan.*
(SIS)