JAKARTA - Nikita Mirzani kembali meradang dalam sidang dugaan pengancaman, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (18/9/2025).
Nikita naik pitam saat jaksa penuntut umum (JPU) menyela pertanyaan kuasa hukumnya yang sedang bertanya kepada saksi Fitria Ernawati. JPU menilai, pertanyaan kuasa hukum sang aktris tak relevan dengan kasus tersebut.
“Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia. Harus kami sampaikan Yang Mulia, kalau pertanyaan tersebut tidak fair. Ini kan kasus pemerasan dengan ancaman,” kata JPU yang ditanggapi tak kalah keras oleh kuasa hukum Nikita.
Perdebatan JPU dan penasihat hukum Nikita Mirzani pun membuat Ketua Majelis Hakim Kairul Soleh turun tangan. “Silakan dibawa ke sini dan tunjukkan apa ada di surat dakwaan. Silakan JPU dan penasihat hukum maju,” ujar Kairul.
Situasi semakin memanas setelah seorang jaksa meminta Nikita untuk diam dengan mengucap ‘ssttt’. Emosi sang artis langsung tersulut dan berkata, “Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama-lama gue enggak bisa diam,” katanya.
Menilai Nikita Mirzani tidak sopan dalam persidangan, Kairul pun menegur sang artis untuk tertib selama persidangan. “Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar!”
Aktris 39 tahun itu pun menyampaikan pembelaannya. Dia mengklaim, sejauh ini telah berusaha menahan diri dengan sikap jaksa yang dinilai terlalu mencecar saksi. Karena itu, dia meminta hakim untuk tetap bersikap berimbang.
“Kalau jaksa nyerocos mulu, dimarahi juga ya Yang Mulia. Saya sudah tahan-tahan terus nih,” ungkapnya.