Dede menjelaskan Tasya Farasya mengajukan gugatan ini melalui tim kuasa hukumnya secara e-court. Oleh sebab itu, ia tidak hadir di pengadilan ketika mengajukan gugat cerai tersebut.
"Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Elektronik, ya. Tidak ada yang manual," ujar Dede Rika.
"Kalau untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu aja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan. Kalau untuk isi gugatannya kami tidak bisa sampaikan, ya," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah tangga Tasya Farasya dikabarkan tengah bermasalah. Rumor perceraian itu bermula dari unggahan seorang warganet di platform X (dahulu Twitter). “Tasya Farasya menggugat cerai suaminya. (Ini) info A1 keluarga yang kerja di Pengadilan Jaksel,” ujar akun X @pa*** yang kini telah dihapus.
(kha)