Kedua, penyanyi Korea Selatan, PSY harus berhadapan dengan hukum karena kepemilikan obat psikotropika jenis Xanax dan Stilnox tanpa resep dokter. DongA Ilbo melaporkan, untuk mendapatkan dua obat itu, PSY memanfaatkan manajernya.
Namun PSY lewat kuasa hukumnya, P NATION pun buka suara. Agensi itu menegaskan, PSY mengonsumsi kedua obat tersebut berdasarkan resep dokter karena mengalami gangguan tidur kronis sejak tahun 2022.
“Kesalahan kami adalah obat-obatan PSY diambil oleh pihak ketiga (manajernya). Karena itu kami memohon maaf atas kelalaian tersebut,” ujar P NATION pada 28 Agustus 2025.
Baca berita selengkapnya di sini.