Bagus NTRL Sentil Aturan Royalti 2 Persen di Acara Nikahan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 17:40 WIB
Bagus NTRL Sentil Aturan Royalti 2 Persen di Acara Nikahan. (Foto: Instagram/@ombags)
Share :

Dia menambahkan, tarif royalti dihitung dari total produksi acara, termasuk di dalamnya sewa sound system, alat musik, hingga bayaran para musisi yang terlibat di dalamnya.

“Untuk pertunjukan musik Live yang tidak menjual tiket, seperti pernikahan, tarifnya 2 persen dari biaya produksi musik,” tutur Robert Mulyarahardja.

Adapun sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan akan disalurkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke sejumlah LMK. Kemudian royalti akan diterima oleh pencipta lagu/komposer.

“Royalti akan dibayarkan dengan menggunakan daftar lagu (songlist) yang dibawakan di acara pernikahan. Kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan,” ujarnya.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya