5 Fakta Azizah Salsha Laporkan Bigmo ke Polisi, Berawal dari Candaan soal Selingkuh dan Zina

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 16:30 WIB
5 Fakta Azizah Salsha Laporkan Bigmo ke Polisi, Berawal dari Candaan soal Selingkuh dan Zina
Share :

4.Azizah Salsha Resmi Buat Laporan

Azizah Salsha didampingi kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama kemudian resmi melaporkan Bigmo dan Resbobb ke Bareskrim Polri, pada 12 Agustus 2025.

Laporan terhadap keduanya resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025. 

"Dalam video akun itu, ada dua orang Muhammad Jannah dan Resbobb yang menyebarkan fitnah. Kami harus memberikan efek jera bagi mereka agar lebih bijak bermedia sosial," ungkap Anandya. 

Azizah Salsha menjerat kedua akun media sosial tersebut dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Jika terbukti bersalah menyebarkan fitnah, maka Bigmo dan kakaknya terancam 4 tahun penjara.

5.Tidak Ada Kata Damai

Tak seperti laporannya tahun lalu, Azizah Salsha menegaskan, untuk kali ini tidak akan ada perdamaian dengan netizen yang sudah memfitnahnya di media sosial.

“Kalau soal memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini, mungkin aku ingin kasih efek jera karena sudah setahun terakhir aku terus-terusan difitnah begini,” ungkap Azizah di Bareskrim Polri, pada 12 Agustus 2025.

Demikian lima fakta Azizah Salsha Laporkan Bigmo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya