Proses kurasi dan seleksi penayangan menjadi kewenangan pihak distributor, dalam hal ini pemilik bioskop.
“Kemenparekraf berkomitmen terus mendorong ekosistem kreatif dari proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi dalam menghasilkan produk ekonomi kreatif yang berkualitas,” tambahnya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakini bahwa setiap pegiat ekonomi kreatif patut diberikan ruang untuk berkarya dan kesempatan untuk berkreasi, sejauh itu dapat memberikan dampak positif khususnya bagi sektor ekonomi kreatif.
Sebagai informasi, film animasi Indonesia Merah Putih One For All baru-baru ini bikin heboh netizen. Film tersebut digadang-gadang bakal tayang di bioskop pada 14 Agustus 2025 sebagai momen menyambut Hari Kemerdekaan.
Hebohnya film animasi Merah Putih One For All ini bermula dari ramainya kritikan pedas netizen di media sosial. Warganet mengatakan hasil visual dari film animasi tersebut dianggap memiliki kualitas di bawah rata-rata.
(kha)