"Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengarkan isi flashdisk ini untuk segera membebaskan saya dari Rumah Tahanan Pondok Bambu," tukasnya.
Atas klaim Nikita Mirzani tersebut, ketua majelis hakim menyarankan agar sang aktris melaporkan tuduhannya kepada pihak berwenang.
"Silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim. Sialakan dilaporkan!" ungkap Hakim Ketua.*
(SIS)