Ini Bukti Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 25 Juli 2025 13:09 WIB
Ini Bukti Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya (Foto: IG Erika Carlina)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina terhadap DJ Panda alias Giovanni Surya mulai terkuak. Dalam laporan resmi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Erika menyerahkan sejumlah bukti penting kepada pihak berwajib.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Erika membawa dua rekaman layar sebagai barang bukti. Bukti tersebut berisi isi grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.

“Barang bukti dua buah rekaman layar grup WhatsApp dan percakapan grup WhatsApp,” kata Ade Ary, Jumat (25/7/2025).

Ini Bukti Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya (Foto: IG Erika Carlina)

Dalam percakapan tersebut, DJ Panda diduga mengancam akan menghancurkan karier Erika Carlina. Tak hanya itu, DJ Panda juga dituding menyebarkan informasi palsu soal kehamilan Erika dan bahkan menyebut Erika sebagai seorang psikopat.

“Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” lanjut Ade Ary.

Ia menambahkan, DJ Panda juga ingin menggiring opini anak yang dikandung Erika bukan anaknya, serta menuding Erika memiliki gangguan kepribadian.

“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan korban seorang psikopat,” jelasnya.

Laporan dari Erika telah teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, DJ Panda dijerat dengan Pasal 335 KUHP, atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya