“Yang pasti dipanggil pertama kali itu pelapor dan korban. Kita lihat hari Kamis itu siapa yang dihadirkan, itulah saksinya. Ada beberapa orang saksi yang saya lihat,” kata Fahmi.
Terkait pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza, Fahmi menegaskan keputusan itu bukan karena tekanan pihak manapun. Menurutnya, langkah ini murni sebagai bentuk prioritas dalam menghadapi kasus pidana yang dinilai lebih krusial.
“Tidak ada satu pun yang bisa menekan. Karena ini persoalan kebebasan advokat untuk mengajukan dan kebebasan Nikita Mirzani. Jadi, pada saat tertentu, ada skala prioritas. Karena perkara pidana itu memerlukan konsentrasi penuh,” tutup Fahmi.
(aln)