Menurutnya, dalam kondisi saat ini, mendampingi Nikita dalam perkara pidana adalah hal yang jauh lebih penting dan mendesak. “Kalau sidangnya bentrok, kami bisa kewalahan. Jadi keputusan ini sangat rasional dan memang strategis,” tegasnya.
Fahmi menjelaskan, pencabutan gugatan secara administratif sudah dilakukan sejak 14 Juli 2025. Namun, sidang penetapannya baru digelar pada Senin (21/7/2025).
“Secara resmi sudah dicabut sejak 14 Juli, walau penetapan sidangnya baru hari ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya dengan nilai fantastis Rp100 miliar. Gugatan tersebut terkait dugaan kerugian besar yang dialami Nikita secara pribadi dan profesional. Salah satu poin penting dalam gugatan itu adalah soal dana Rp4 miliar yang disebut-sebut telah diterima Nikita dari Reza Gladys.
(aln)